Jl. Monjali No. 51B, Nandan Gemawang Sinduadi Mlati Sleman, 55284

Balikpapan, 26 Juni 2026 — PT Re Design Consulting melaksanakan kegiatan Paparan Laporan Pendahuluan Penyusunan Standar Operasional Prosedur Belanja Tidak Terduga atau SOP BTT Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 26 Juni 2026, bertempat di Hotel Astara Balikpapan.

Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam proses penyusunan SOP Belanja Tidak Terduga pada Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, khususnya dalam memperkuat tata kelola penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban belanja yang bersifat mendesak dan tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Paparan laporan pendahuluan tersebut dihadiri oleh Direktur Utama PT Re Design Consulting, Riski Aditya, S.Kom., M.Cs., serta Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mahakam Ulu yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Plt. Kabid Anggaran, Agustinus Albertus Lung, S.E.

Dalam paparannya, PT Re Design Consulting menyampaikan gambaran awal pelaksanaan pekerjaan, ruang lingkup penyusunan SOP, pendekatan metodologis, tahapan kegiatan, serta kebutuhan data yang diperlukan dalam proses penyusunan dokumen. Paparan ini juga menjadi ruang diskusi bersama untuk menyamakan pemahaman antara tim penyusun dan perangkat daerah terkait.

Penyusunan SOP Belanja Tidak Terduga dinilai penting untuk memastikan setiap proses pengelolaan BTT memiliki standar yang jelas, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan adanya SOP, mekanisme penggunaan Belanja Tidak Terduga diharapkan dapat berjalan lebih tertib, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan mendesak pemerintah daerah.

Direktur Utama PT Re Design Consulting, Riski Aditya, S.Kom., M.Cs., menyampaikan bahwa penyusunan SOP BTT tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen administratif, tetapi juga pada penguatan tata kelola keuangan daerah.

“SOP Belanja Tidak Terduga perlu disusun secara cermat agar setiap tahapan, mulai dari pengajuan, verifikasi, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, memiliki alur yang jelas. Melalui paparan laporan pendahuluan ini, kami ingin memastikan bahwa proses penyusunan berjalan partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu,” ujar Riski Aditya.

Sementara itu, Plt. Kabid Anggaran BPKAD Kabupaten Mahakam Ulu, Agustinus Albertus Lung, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pedoman pelaksanaan Belanja Tidak Terduga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.

“Kami berharap penyusunan SOP ini dapat menghasilkan pedoman yang aplikatif dan mudah diterapkan, sehingga pengelolaan Belanja Tidak Terduga dapat dilaksanakan secara lebih tertib, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Agustinus Albertus Lung.

Melalui kegiatan paparan laporan pendahuluan ini, PT Re Design Consulting bersama BPKAD Kabupaten Mahakam Ulu berupaya membangun kesamaan arah dalam penyusunan dokumen SOP. Masukan yang diperoleh dalam forum ini akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan tahapan berikutnya, sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kebutuhan daerah.

PT Re Design Consulting berkomitmen mendukung Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dalam penguatan tata kelola keuangan daerah melalui penyusunan dokumen yang sistematis, partisipatif, dan sesuai dengan regulasi. Penyusunan SOP Belanja Tidak Terduga ini diharapkan dapat menjadi pedoman operasional yang efektif dalam mendukung kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *